get app
inews
Aa Read Next : Komisi B Dorong KBTPH Tawangmangu Tingkatkan Hasil Panen Petani

Habib Bahar Tantang Debat Pimpinan Ponpes di Pengadilan

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:09 WIB
header img
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone)

Menanggapi keterangan saksi tersebut, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar menggarisbawahi pernyataan saksi yang menyebut bahwa pasal yang tertulis dalam BAP bukanlah pernyataannya, melainkan ditulis oleh penyidik saat saksi menjalani pemeriksaan.

"Menariknya, ketika ditanya oleh Habib Bahar bin Smith berkaitan dengan BAP, diakui juga memang pemeriksaan BAP itu banyak hal-hal yang dimasukkan oleh penyidik," ungkap Ichwan.

BACA JUGA:

Mahasiswi Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Jogja-Wonosari

Menurut Ichwan, para saksi yang dihadirkan hari ini termasuk awam dalam hal hukum, sehingga cukup mustahil bila saksi bisa mengetahui aturan perundang-undangan secara detail.

"Karena memang kiai ini orang awam, gak ngerti hukum. Faktanya memang seperti itu, memang mereka tidak paham," kata dia.

BACA JUGA:

Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut