get app
inews
Aa Read Next : Komisi B Dorong KBTPH Tawangmangu Tingkatkan Hasil Panen Petani

Habib Bahar Tantang Debat Pimpinan Ponpes di Pengadilan

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:09 WIB
header img
Habib Bahar bin Smith (Foto: Okezone)

Amin pun kemudian kembali menjawab pertanyaan Bahar. Dia menegaskan bahwa pasal tersebut mengacu pada substansi penilaiannya yang menganggap bahwa video Bahar dalam ceramahnya mengandung kebohongan dan berpotensi menimbulkan keresahan.

"Ya substansinya seperti itu, saya bilang ini mengandung kebohongan dan berpotensi menimbulkan keresahan," jawabnya.

BACA JUGA:

Cincin Tak Bisa Lepas di Jari Nenek 73 Tahun, 5 Pemadam Kebakaran Dikerahkan

Tak puas dengan jawaban Amin, Bahar pun kembali bertanya kepada Amin terkait pasal yang disangkakan kepadanya itu. Bahar heran, Amin bisa mengetahui secara detail mengenai pasal yang menjeratnya itu.

Setelah dicecar pertanyaan oleh Bahar, Amin akhirnya mengakui bahwa pasal yang tertulis dalam BAP bukan dibuat oleh dia, melainkan polisi. "Iya ditulis polisi pasalnya," akunya.

BACA JUGA:

Mahasiswi Cantik Tewas Mengenaskan Digilas Truk, Sopir Kabur!

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut