get app
inews
Aa Read Next : Pasangan Kekasih Pura-Pura Jadi Polisi, Curi Ponsel Sopir Taksi Online untuk Beli Narkoba

Pasangan Kekasih Sadis Tagih Utang Malah Jerat Wanita Paruh Baya hingga Tewas

Jum'at, 27 Mei 2022 | 11:48 WIB
header img
Pasangan sejoli tersangka pembunuhan/ Foto: Okezone

BACA JUGA:

Karyawati Cantik Tewas Telanjang di Kamar Kos Elite

Selanjutnya, tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO. Diketahui, AM dan TO melakukan pembunuhan terhadap korban Z dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala di dalam mobil. Mayat korban kemudian dibuang di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.

"Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun," jelasnya.

BACA JUGA:

Perampok Konyol Terjebak Dalam Mobil yang Dirampok, Korban Teriak-Teriak

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut