get app
inews
Aa Read Next : Gadis 17 Tahun Dicabuli Pemuda, Modus Diajak Pawai Takbiran

Modal Rp5.000 Kakek Ini Ajak Wikwik Bocah Perempuan

Minggu, 29 Mei 2022 | 10:52 WIB
header img
Ilustrasi pencabulan.(Foto: Dok iNews.id)

BITUNG – Seorang pria berusia 59 tahun mencabuli bocah perempuan berumur 12 tahun di Bitung. Pelaku hanya bermodah uang Rp5.000 untuk mengimingi korban agar menuruti nafsu bejatnya.

“Terduga pelaku berinisial HT (59), warga Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/5/2022).

BACA JUGA:

Mi Goreng Campur Racun Tikus, Cara Emak Ajak Anak Bunuh Diri di Grobogan

Diduga pencabulan terjadi di wilayah Kota Bitung, pada Rabu (27/4/2022), sekitar pukul 19.00 Wita. “Terduga pelaku memanggil dan membujuk korban dengan memberikan uang Rp5.000 selanjutnya mencabuli korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban pun menceritakan hal tersebut kepada ayahnya, kemudian melapor ke Polres Bitung pada 1 Mei 2022.

BACA JUGA:

Pak Dokter Dikabarkan Hilang Ternyata Asyik Indehoy dengan Selingkuhan di Hotel

“Tim melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan, kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut