Deni mengungkapkan, saat diperiksa ditemukan transaksi melalui media sosial di handphone salah seorang wanita yang diamankan tersebut diduga transaksi seksual secara online.
"Kita temukan ada penawaran sebesar 700 ribu rupiah di handphone salah seorang wanita, serta saya sangat sedih mengetahui ada tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur," terang Deni.
BACA JUGA:
Megawati Puji Puan Maharani di Depan Ganjar Pranowo
Terkait kejadian tersebut, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan. Untuk selanjutnya, mereka semua dilakukan tes darah untuk mencegah penyakit HIV/ AID dan penyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan sebilah samurai, yang diduga sengaja disimpan di bawah bantal oleh pengunjung.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait