PADANG – Gegara mesum dalam kamar kos, wanita berambut emas panik digerebek warga di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia bersama pria yang disebut sebagai kekasihnya hanya bisa pasrah saat digelandang warga.
Keduanya yakni DG (22) dan FA (23). Mereka diamankan di rumah kos, Jalan legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Senin (27/6/2022). Pasangan mesum itu kemudian dijemput petugas Satpol PP.
BACA JUGA:
Kombes Nurul Azizah, Perwira Wanita Asal Semarang Jadi Jubir Polri
"Kami lakukan penjemputan kepada sepasang kekasih, mereka terlebih dahulu telah diamankan warga setempat," kata Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP, Deni Harzandy, Selasa (28/6/2022).
Dari pantauan terlihat kedua pasangan itu mengenakan kaus berwarna hitam. Saat diperiksa, si pria hanya mengenakan celana pendek.
BACA JUGA:
Iga Mercon Horison Inn Alaska, Pedas Nendang Daging Empuk
Sementara si perempuan yang mencolok lantaran rambutnya berwarna emas. Mereka langsung dibawa dan diperiksa di kantor Satpol PP Kota Padang.
Deni melanjutkan, mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
BACA JUGA:
Buka Paksa Pakaian Gadis Muda Ternyata Sedang Menstruasi, Niat Perkosa Gagal Total!
"Sepasang ABG tersebut telah kita amankan ke mako Satpol PP Kota Padang untuk di data dan kita akan panggil kedua orangtua," katanya.
Tak hanya itu, mereka juga diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan.
"Setelah itu kita serahkan ke kedua orang tua mereka," katanya.
BACA JUGA:
Detik-Detik Wakil Ketua Banggar DPR Ambruk saat Paripurna, Sempat Pandang Juru Kamera
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait