Payudara Satpol PP Perempuan Diremas Pedagang, Juga Digigit dan Dicakar

Wahyu Sikumbang
Insiden payudara Satpol PP perempuan diremas saat melakukan penertiban pedagang di Bukittinggi (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

BUKITTINGGIPayudara Satpol PP perempuan diremas pedagang saat melakukan penertiban di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, korban juga digigit dan dicakar hingga kesakitan.

Insiden payudara diremas itu terjadi saat melakukan penertiban pedagang di Pasar Lereng, Kawasan Pasar Ateh, Bukittinggi, Minggu (3/7/2022). Pedagang yang tidak terima ditertibkan, berkali-kali menyerang petugas Satpol PP.

BACA JUGA:

Alat Vital Pria Terjebak Cincin 4 Hari, Petugas Damkar Gunakan Gerinda

Anggota Satpol PP Bukittinggi perempuan berinisial SYF mengatakan, dirinya menderita luka memar di lengan kanan, dan di bagian matanya akibat digigit dan dicakar oleh pedagang kaki lima (PKL) bernama Efriadi.

"Dia juga melakukan asusila meremas dada saya, sakit. Mata saya dicakar, lengan ini kena gigitannya," kata SYF, Selasa (5/7/2022).

BACA JUGA:

Buka Paksa Pakaian Gadis Muda Ternyata Sedang Menstruasi, Niat Perkosa Gagal Total!

Korban selanjutnya adalah Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Bukittinggi Nofendi Rustam yang mengaku, pelaku juga menyerang dirinya. Dia menderita luka gigit dan dicekik oleh pelaku.

"Saya terluka di leher dan lengan setelah dicekik dan digigit," kata Nofendi.

BACA JUGA:

Pasangan Mesum Lari ke Toilet Hotel Melati, Kalang Kabut Digerebek Petugas

Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriadi Sikumbang, mengatakan, insiden terjadi saat penertiban PKL. PKL yang menyerang kedua petugas merupakan pedagang yang berjualan di jalan masuk tangga janjang gudang.

"Pelaku kedapatan menggelar dagangannya siang hari, ini melanggar aturan yang membolehkan PKL berjualan jam lima sore sehingga ditertibkan," katanya.

BACA JUGA:

Tega! Paman Perkosa Gadis Keponakan hingga Hamil Lima Bulan

BACA JUGA:

Gadis Keponakan Hanya Pakai Celana Dalam, Paman Keluarkan Jurus Maut

Dia melanjutkan, karena melanggar aturan akhirnya petugas melakukan penertiban. Meski begitu, Satpol PP tidak melaporkan hal ini ke polisi. Pasalnya, pelaku ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa.

"Karena tidak terlalu berat dan sesuai masukan dari anggota bahwa yang bersangkutan punya kartu kuning atau bekas rawatan rumah sakit jiwa," katanya.

BACA JUGA:

Dian Sastro dan Nana Mirdad Pamer Foto Bareng, Netizen: Duo Vampir yang Makin Muda

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network