BREAKING NEWS: Sekda Pemalang Tersangka Korupsi!

Taufik Budi
Sekda Pemalang Tersangka Korupsi! (Dok Polda Jateng)

Dengan didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Johanson mengatakan, kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, penyidik menetapkan MA sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

“Untuk sekarang kita belum melakukan pemanggilan sebagai tersangka, nanti kita akan memanggilnya sebagai tersangka,” tuturnya.

Saat itu, lanjut Johanson, MA meminta agar pencairan dana pembangunan jalan itu sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.

BACA JUGA:

Viral Video Wanita Satpol PP Asyik VCS di Kantor, Buka Baju Pamer Dada

"Perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2 yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek," kata Johanson

Ada pun total nilai proyek pengadaan jalan tersebut sebesar Rp6.579.000.000. Akibat korupsi yang dilakukan tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 miliar.

BACA JUGA:

Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Blora, Nasib Pilot Belum Diketahui

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network