SEMARANG – Penetapan tersangka pembunuhan terhadap Irjen Ferdy Sambo dinilai sebagai langkah besar Polri. Sebab, jenderal bintang dua tersebut merupakan salah satu petinggi institusi Polri yang awalnya dianggap tak akan tersentuh proses hukum.
Di antaranya disampaikan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori atau lebih dikenal dengan sebutan Gus Yusuf. Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salafi Tegalrejo, Magelang itu memberikan apresiasi kepada Kapolri setelah menetapkan tersangka pada Irjen Ferdy Sambo.
“Kita mengapresiasi langkah tegas, transparan dari Kapolri. Ini sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, bahwa di depan hukum semuanya sama. Kita berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran semua pihak,” kata Gus Yusuf melalui sambungan telefon, Rabu (10/8/2022).
Alumnus Ponpes Lirboyo itu juga menyampaikan, penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo itu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Sebab, awalnya kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan dan status tersangka hanya menyasar pada Bharada E.
“Awalnya masyarakat skeptis. Opo yo tekan tekan pucuke (sampai tingkat atas). Di awal kan pasti akan dikorbankan Bharada-Bharada itu. Tapi ternyata ini sudah ada tersangkanya juga bintang dua, terus ada dua pati (perwira tinggi) lagi masih diperiksa. Ini berarti memang Polri tidak pandang bulu di depan hukum. Semuanya sama,” tandas dia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait