Curanmor Berantai Beraksi saat Orkes Dangdut, Motor Raib dalam Hitungan Detik

Taufik Budi
Curanmor Berantai Beraksi saat Orkes Dangdut, Motor Raib dalam Hitungan Detik. (Foto: Istimewa).

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kasus Pencuri Motor Area Parkir menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan puluhan perkara tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berhasil dibongkar Polda Jawa Tengah sepanjang Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026), Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memaparkan hasil pengungkapan 61 kasus dengan total 105 tersangka dan 69 korban.

Dari seluruh perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu yang paling menonjol. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati, yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian motor di berbagai lokasi.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir menjelaskan bahwa pelaku diketahui telah beraksi di delapan tempat berbeda di wilayah eks Karesidenan Pati.

Menurutnya, pelaku tidak memilih target tertentu dan lebih banyak menyasar kendaraan yang terparkir di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka.

“Pelaku diketahui menyasar sepeda motor secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T. Dalam salah satu aksinya di sebuah pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku bahkan disebut mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik saat situasi ramai penonton,” ungkap Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Kasus Pencuri Motor Area Parkir ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pati dan sekitarnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada 8 Mei 2026 di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Kabupaten Pati.

Saat diamankan, AG diduga sedang bersiap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor kembali di wilayah Kayen.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan sejumlah kendaraan hasil curian yang berasal dari berbagai wilayah di eks Karesidenan Pati.

Selain mengungkap pelaku utama, polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pelaku lain yang terlibat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat aman dan terpantau CCTV, serta meningkatkan kepedulian lingkungan melalui siskamling,” ujar Kombes Pol Artanto.

Di akhir kegiatan, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mempersilakan masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan hasil pengungkapan kasus di Polda Jawa Tengah secara gratis.

“Kami persilahkan masyarakat yang jadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menujukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Brigjen Pol Latif Usman.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network