JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersikukuh mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Putri juga menolak sangkaan polisi terkait perannya dalam pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut kuasa hukum, Putri Candrawathi, Arman Hanis, kliennya telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman saat ditemui di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Menurut Arman, keterangan Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual juga dicatat tim penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 12 jam tersebut.
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait