Mengetahui anaknya sudah dicabuli, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Tomohon. Laporan tersebut langsung direspons Tim Resmob dan mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya mengaku telah mencabuli korban.
“Mendapat laporan dari ibu korban, polisi segera mencari terduga pelaku. Saat diamankan, terduga pelaku mengaku berpacaran dengan korban dan sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak awal bulan Mei 2022,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait