Diputus Cinta, Pria Ini Ancam Sebar Video Bugil Pacarnya

Eka Hetriyansyah
Ilustrasi, Diputus Cinta, Pria Ini Ancam Sebar Video Bugil Pacarnya (Foto: Istimewa)

Hal tersebut sontak menjatuhkan mental sang korban. Sehingga keluarga korban yang telah mengetahui hal tersebut langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Polres Tanah Karo langsung menangkap RMB yang melakukan tindak pidana pornografi dengan melakukan perekaman video tanpa busana pacarnya.

 Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo dan akan dipersangkakan undang undang pornografi Pasal 35 juncto Pasal 9 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network