TNI Gadungan Ajak Gadis Muda Bersetubuh di Semak-Semak, Ini yang Terjadi

Budi Utomo
TNI Gadungan Ajak Gadis Muda Bersetubuh di Semak-Semak, Ini yang Terjadi (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, ajakan itu ditolak korban. Sehingga pelaku melampiaskan emosinya dengan memukuli korban. Saat korban menjerit, pelaku mencekik leher korban sambil terus memukulinya. Mendapat penganiayaan berat itu, korban tidak berdaya dan akhirnya diperkosa oleh pelaku di semak-semak.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network