Tanpa Kendala, Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat

Taufik Budi
Tanpa Kendala, Perindo Jateng Jalani Verfikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat (Foto; Taufik Budi)

SEMARANG – DPW Partai Perindo Jawa Tengah dinyatakan memenuhi syarat ketika menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.

Komisoner KPU Jateng dan anggota Bawaslu Jateng datang bersamaan di Kantor DPW Partai Perindo Jawa Tengah, Jalan Setiabudi Semarang. Mereka segera menuju lokasi yang disediakan untuk melakukan proses verifikasi faktual.

Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu Jateng dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun.

 “Hari ini kita sebagai pengurus DPW Perindo Jateng menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, Senin (17/10/2022).

“Alhamdulillah semua persyaratan sesuai perundang-undangan telah kami penuhi,” imbuhnya.

Verifikasi faktual di tingkat DPW Jateng meliputi dua hal yaitu kepengurusan dan kantor. Setelah memeriksa berkas administrasi, petugas mengecek setiap sudut kantor sekretariat. Ruang ketua, sekretaris, bendahara, hingga organisasi sayap Perindo tersedia lengkap.

“Tadi petugas sangat teliti dan syukur tak ada kendala apa-apa. Mudah mudahan kita segera menjadi parpol peserta Pemilu 2024,” pungkasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network