Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya membenarkan adanya pencopotan Iptu Tapril. Tapril dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan [mutasikan] ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022 dan saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Zain masih enggan menjelaskan perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait