Mobil pelat merah itu dikemudikan Dhananjaya Gesit (40) warga Zebra Mukti Barat 7 RT 002 RW 003 Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian materiil sekira Rp20 juta.
Polisi yang menerima informasi kecelakaan itu segera ke lokasi untuk membantu korban sekaligus mengevakuasi kendaraan, sekaligus meminta keterangan saksi-saksi. Peristiwa ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Batang.
“Melaksanakan olah TKP dan evakuasi barang bukti,” pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait