Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Indira Arri
Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Video Mesum Mantan Pacar (Ist)

“Saya sakit hati Pak,” ujar Abu saat diinterogasi polisi.

Akibat tindakanya, pelaku terancam pidana hingga 12 tahun penjara sesuai Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Ttransaksi Elektronik (ITE) dan UU RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Pornografi dan denda hingga Rp6 miliar.

 



Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network