Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pascapenemuan jasad korban di saluran irigasi Sungai Bugis, penyidik Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan intensif dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya, polisi berhasil mendapatkan identitas korban, bernama Muhammad Rauf berusia 13 tahun.
"Dari sini, petugas lantas menangkap N ibu kandung korban, Warim, dan Suganda, kakek dan paman korban," kata Kapolres Indramayu saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar AKBP M Fahri Siregar, ketiga pelaku mengaku menganiaya korban sampai tewas di rumah mereka di Dusun Parigi 2 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
"Korban dianiaya oleh ibu dan kakeknya menggunakan senjata tajam. Tangan korban diikat oleh pamanya. Kemudian korban ditenggelamkan hidup-hidup dengan tangan terikat dan kepala penuh luka di saluran irigasi Sungai Bugis, Anjatan, Indramayu," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait