Posko Netralitas TNI-Polri: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran!

Taufik Budi
Posko Netralitas TNI-Polri: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran! (Ist)

BANYUMAS, iNewsJoglosemar.id - Posko Netralitas TNI-Polri resmi berdiri di antaranya berada di kompleks Alun-Alun Purwokerto Kabupaten Banyumas, Senin (29/1/2024). Masyarakat diminta melapor jika menemukan pelanggaran ke Posko Netralitas TNI-Polri.

Segenap unsur pimpinan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Banyumas melakukan pengecekan Posko Netralitas TNI-Polri. Hadir dalam pengecekan posko tersebut antara lain Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, Dandim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto, PJU Polresta Banyumas, Kasi Intelrem 071/WK dan Kasi Opsrem 071/WK.

"Kita sama-sama mendapat perintah dari Bapak Kapolda dan Pangdam agar mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri dan mulai hari ini agar posko tersebut mulai beroperasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, di sela pengecekan Posko.

Dia menyampaikan, Posko Netralitas TNI-Polri di masing-masing jajaran kewilayahan sebagai bentuk komitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Posko ini merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI-Polri yang berisi personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan personel dari TNI (Polisi Militer).

Menurut Kapolresta, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, seluruh anggota TNI dan Polri harus mengedepankan netralitas.

"Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait netralitas silakan melaporkan di Posko," ungkap Kapolresta.

Kapolresta juga berpesan kepada personel gabungan yang berjaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network