Erick menjelaskan bahwa kronologi kejadian dimulai sekitar pukul 04.15 WIB saat tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi. Tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan. Hingga sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mencuci, tersangka melahirkan bayi seorang diri di kamar mandi.
Setelah bayi lahir, tersangka membawa bayi tersebut ke dalam ember berisi air dan membiarkannya selama 5 menit hingga mati. Bayi kemudian dibungkus dengan plastik kresek putih lalu kain sarung. Tersangka kemudian membersihkan diri dan keluar kamar mandi dengan menggendong bayi menuju kamar.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait