Razia juga dilakukan di salah satu SPBU di kawasan Khatib Sulaiman, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas mobil-mobil pribadi yang parkir di kawasan tersebut. Petugas mengamankan tiga pasangan yang berada dalam mobil dan sudah menyerahkannya ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Total yang diamankan Satpol PP sebanyak 23 orang laki-laki dan perempuan karena disinyalir melakukan pelanggaran ketertiban serta pelanggaran norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Untuk proses lebih lanjut, kami masih menunggu hasil PPNS, yang pasti pihak keluarga mereka kita panggil sebagai penjamin," tutup Suwondo.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait