Tragedi Duel Maut di Pati, Siswa SMA Tewas

Lazarus Sandy
Tragedi Duel Maut di Pati, Siswa SMA Tewas (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka dewasa dan lima remaja. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, motor, dan handphone juga disita dari para pelaku. Proses hukum pun segera dilakukan untuk memberikan keadilan bagi korban.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network