Terungkap! Pelaku Setubuhi Korban usai Dicekik, Masih Bergerak Dicekik Lagi

Dzulfikar Ash
Terungkap! Pelaku Setubuhi Korban usai Dicekik, Masih Bergerak Dicekik Lagi (Dzulfikar Ash)

Kronologi kejadian dimulai saat pelaku dan korban terlibat cekcok mengenai handphone korban. "AA merasa kesal karena korban tidak mau menunjukkan isi handphone-nya, sementara N bebas melihat handphone milik pelaku," tambah AKBP Heri Rusyaman.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuang mayat N di Kilometer 6, Desa Loa Lepu, Jalan Poros Tenggarong-Samarinda pada pukul 20.00 WITA. Mayat tersebut ditemukan tertutup dedaunan di bawah pohon sawit. Korban dan pelaku diketahui berkenalan melalui media sosial TikTok dan menjalin hubungan terlarang selama satu tahun, meskipun keduanya sudah menikah.

Pelaku AA, yang telah memiliki keluarga di Bone, Sulawesi Selatan, kini menghadapi tuduhan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Penangkapan pelaku yang cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan ekstrem.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network