Tragis! Bayi Dua Bulan Meninggal Tak Wajar, Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Taufik Budi
Tragis! Bayi Dua Bulan Meninggal Tak Wajar, Diduga Dianiaya Oknum Polisi (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya bayi berusia dua bulan berinisial NA menjadi perhatian serius Polda Jawa Tengah. Peristiwa ini diduga melibatkan seorang oknum polisi, Brigadir AK, yang telah dilaporkan oleh ibu korban, DJ, pada Rabu (5/3/2025).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/3/2025). Saat itu, DJ menitipkan bayi NA di dalam mobil kepada Brigadir AK untuk berbelanja. Namun, ketika DJ kembali, ia menemukan kondisi anaknya dalam keadaan tidak wajar.

Sadar ada sesuatu yang tidak beres, DJ segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa bayi tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Tiga hari setelah kejadian, DJ melaporkan insiden tersebut ke Polda Jateng. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian telah mengamankan Brigadir AK dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Untuk mengungkap penyebab kematian bayi NA, Polda Jateng telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi tersebut pada Kamis (6/3/2025). Langkah ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Mulai hari ini, yang bersangkutan menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3/2025).

Selain menjalani proses pidana yang ditangani Ditreskrimum Polda Jateng, Brigadir AK juga akan menghadapi pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network