Tak hanya itu, masyarakat juga dilarang menyalakan petasan dan kembang api yang berisiko membahayakan keselamatan. Ia mengingatkan agar warga menghindari pesta miras, penyalahgunaan narkoba, serta tawuran yang bisa merusak suasana damai malam takbir.
"Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam takbir dengan penuh khidmat dan tetap menjaga kondusifitas wilayah," kata Letkol Maryoto.
Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bagi warga Kabupaten Demak dalam merayakan Idul Fitri 1446 H agar terwujud suasana yang aman dan nyaman.
Editor : Enih Nurhaeni
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
