Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia

Riyan Rizki Roshali
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia (Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi mengeluarkan perintah untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang ditandatangani pada 5 Mei 2025.

Dalam Telegram itu, Jenderal Agus memerintahkan pengerahan personel beserta alat perlengkapan sebagai bagian dari dukungan pengamanan terhadap institusi kejaksaan di berbagai wilayah.

Berdasarkan isi telegram, pengerahan personel TNI akan dilakukan secara terukur: masing-masing 30 anggota akan dikerahkan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi, sementara Kejaksaan Negeri akan dijaga oleh 10 personel.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan lebih lanjut dari pihak Markas Besar TNI terkait pelaksanaan detail dari perintah pengerahan personel ini.

Namun demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan langkah tersebut. Harli memastikan bahwa proses pengerahan anggota TNI untuk pengamanan kejaksaan memang tengah berjalan di seluruh Indonesia.

"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, dan saat ini sedang berproses," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network