SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Sebuah video yang merekam aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk di Semarang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria memaksa meminta uang parkir dari sopir truk mogok. Setelah ditolak, pelaku sempat pergi lalu kembali sambil membawa senjata tajam berupa pedang samurai dan parang, membuat situasi semakin mencekam.
Kejadian itu berlangsung pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Pelaku teridentifikasi sebagai Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat.
“Karena permintaannya tidak dituruti oleh sopir, pelaku terlibat cekcok dan kemudian pergi meninggalkan tempat,” kata Kompol Agung Setiyo Budi, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Minggu (1/6/2025).
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Usai meninggalkan lokasi, Davit Johan Prakoso pulang untuk mengambil senjata tajam. Dalam perjalanan kembali ke lokasi kejadian, ia sempat mengajak temannya untuk ikut. Teman tersebut awalnya menolak, namun akhirnya ikut karena diancam oleh pelaku.
“Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, dan menantang korban berduel,” jelas Agung.
Korban bernama Maulana (23), sopir truk asal Kota Kediri, merasa terancam atas aksi tersebut. Ia langsung melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Semarang Timur. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan, dua barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu satu bilah pedang samurai sepanjang 90 cm dan satu bilah parang sepanjang 60 cm. Penindakan ini dilakukan oleh jajaran Polrestabes Semarang yang sigap merespons laporan warga dan viralnya video yang beredar.
Pelaku kini harus menghadapi jerat hukum. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung di Polrestabes Semarang.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Agung.
Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk warga yang menyaksikan secara langsung momen pemalakan dan ancaman senjata tajam tersebut.
Agung juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian karena berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tegasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait