Diduga Tantang Duel saat Mabuk
Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan kuat menyebutkan bahwa korban, dalam kondisi mabuk, sempat menantang dua temannya berkelahi. Tanpa pikir panjang, kedua tersangka menganiaya korban dengan tangan kosong secara brutal.
“Diduga korban dalam keadaan mabuk sempat menantang berkelahi, lalu dianiaya bersama oleh kedua tersangka menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai,” jelas Kompol Agung.
Tulang Tengkorak Patah, Wajah Rusak Parah
Tim forensik RS Bhayangkara mencatat, korban mengalami luka serius di kepala. Ada tiga patah tulang tengkorak dan kerusakan fatal pada bagian wajah, yang menyebabkan pendarahan otak dan menewaskan korban di tempat.
Identitas kedua pelaku langsung dilacak oleh polisi. Tersangka pertama bernama Bambang Tristiyanto alias Yanto (32), seorang buruh asal Magelang yang tinggal di kos wilayah Pusponjolo Selatan, Semarang Barat.
Sedangkan tersangka kedua, Adi Ramadhan alias Adi (28), merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Keduanya ditangkap di wilayah Banyumanik tanpa perlawanan.
Kedua tersangka kini berada di tahanan Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim tengah mendalami motif lengkap, serta kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau pelaku lain yang terlibat.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait