Sadis! Pria Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang karena Tak Puas Layanan

Donny Marendra
Sadis! Pria Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang karena Tak Puas Layanan (iNEWS)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Seorang pria berinisial AND (33), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah membunuh wanita teman kencannya di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Semarang. Korban diketahui berinisial DNS, warga Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Tindak pidana tersebut terjadi pada Senin, 9 Juni 2025. Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka dari rekaman kamera CCTV hotel, lalu memburunya hingga ke kawasan Tandes, Surabaya, Jawa Timur.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polrestabes Semarang saat bersembunyi di Surabaya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Rabu (11/6/2025).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku sebelumnya telah membuat janji melalui aplikasi kencan online.

“Keduanya berkencan usai janjian di aplikasi online. Alasan tersangka membunuh korban karena tidak puas dengan pelayanan yang dilakukan korban,” ujar AKBP Andika.

DNS tewas setelah dicekik oleh pelaku di kamar hotel tempat mereka bertemu. Usai melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di kamar.

Jenazah DNS kemudian ditemukan dan dibawa ke Rumah Sakit Dr. Kariadi, Semarang, oleh dua rekannya.

“Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di hotel dan menangkap pelaku yang kabur ke Surabaya,” tegas Andika.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan adalah 15 tahun penjara.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network