Proses Penanganan oleh Polisi
Setelah menerima laporan, tim dari Polres Demak langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada keesokan harinya untuk melakukan klarifikasi dan memintai keterangan dari semua pihak yang terlibat.
“Kita sudah minta keterangan dan pengakuan dari pelaku. Dibenerkan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, dan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap AKP Kuseni.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. Pihak kepolisian juga sudah mengundang orang tua korban guna menentukan langkah hukum lanjutan.
“Pagi harinya kami langsung mendatangi TKP untuk klarifikasi. Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Demak,” tambah Kuseni.
Di sisi lain, pihak sekolah turut merespons kasus ini. Mereka mengaku sedang melakukan evaluasi internal dan memfasilitasi pertemuan antara guru, siswa, dan keluarga korban.
“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban. Kami juga memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait