Guru Mengaku Salah dan Siap Bertanggung Jawab
Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak langsung menangani perkara ini. Guru DM telah diamankan dan dimintai keterangan. Ia secara terbuka mengakui kesalahan dan menyatakan siap bertanggung jawab.
“Kita sudah minta keterangan dan pengakuan dari pelaku. Dibenerkan pelaku bahwa dirinya telah melakukan tindakan kekerasan kepada siswanya, dan siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya,” tambah Kuseni.
Mediasi Berujung Damai, Sekolah Fasilitasi Penyelesaian
Setelah proses klarifikasi dan komunikasi dengan semua pihak, termasuk orang tua korban dan perwakilan sekolah, disepakati bahwa kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan secara tertutup dengan difasilitasi oleh pihak sekolah.
“Kami akan mendalami kasus ini secara objektif dan profesional dalam melindungi hak semua pihak, khususnya korban. Kami juga memberikan ruang kepada pihak keluarga untuk memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait