BLORA – Polisi menggrebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk mengoplos gas LPG bersubsidi di Blora Jawa Tengah. Dari lokasi petugas mengamankan ratusan tabung gas LPG 3 kilogram dan 12 kilogram.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Minggu, (29/03/2022). Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat selama 2 minggu. Petugas lalu bergerak ke lokasi untuk melakukan pengungkapan.
“Anggota kami melakukan penyelidikan di Dukuh Kedungringin Desa Ngliron Kecamatan Randublatung dan bahwa benar di sana ada pengoplosan tabung gas 3 kilogram subsidi dimasukkan ke tabung gas 12 kilogram," kata Aan, di Mapolres Blora.
Saat petugas datang ke lokasi, sejumlah karyawan kedapatan sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG. Petugas lalu mengamankan tiga karyawan tersebut untuk dimintai keterangan. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing RT, G, dan D.
"Pada saat dilakukan penggerebekan di sana masih berlangsung pengisian tabung gas dari 3 kilogram dipindahkan ke 12 kilogram. Untuk pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait