Kios Simpan Amunisi Kaliber 5,56 mm, Polisi Panggil Penyewa Lama dan Pengelola

Taufik Budi
Kios Simpan Amunisi Kaliber 5,56 mm, Polisi Panggil Penyewa Lama dan Pengelola. Foto: Ist

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Penemuan 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm di sebuah kios di Jalan Wonodri Sendang 2A, Semarang Selatan, terus didalami aparat kepolisian. Polsek Semarang Selatan dan Polrestabes Semarang kini menelusuri keterkaitan pihak-pihak sebelumnya yang pernah terlibat dalam penggunaan lokasi, termasuk manajer usaha dan penyewa lama kios tersebut.

Langkah awal telah dilakukan sejak laporan pertama masuk pada Minggu malam (29/6/2025), saat tiga orang penyewa baru—Frederico Jose Daniell bersama dua rekannya—menemukan kotak plastik bening berisi amunisi saat membersihkan bagian dalam kios.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menjelaskan bahwa saat ini penyelidikan difokuskan pada penelusuran asal-usul barang temuan dan identitas pemilik awal.

“Kami telah mengamankan 39 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang ditemukan di dalam kontainer di sebuah kios. Tim dari Polsek Semarang Selatan telah melakukan langkah-langkah awal mulai dari mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, hingga membuat berita acara serah terima barang temuan,” jelas Kompol Agung, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa polisi akan memanggil dan meminta keterangan dari Deo, selaku manajer tempat usaha sebelumnya, guna membantu mengidentifikasi siapa pemilik barang-barang yang tertinggal.

“Saat ini kami tengah menelusuri asal-usul kepemilikan amunisi tersebut dengan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pengelola tempat usaha sebelumnya,” tegasnya.

Dalam kronologi yang dihimpun dari keterangan saksi, kios yang ditemukan menyimpan amunisi tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha ayam grill dan katsu. Saat hendak disewa oleh Frederico, manajer brand minuman bernama Deo menyampaikan bahwa masih ada barang milik penyewa lama dan kunci utama belum dikembalikan.

Namun Deo tetap menyerahkan kunci cadangan kepada penyewa baru dan meminta mereka untuk mengganti gembok kios. Hal ini menjadi perhatian penyidik karena mengindikasikan manajer mengetahui kondisi dalam kios, meski belum dilakukan serah terima resmi oleh penyewa sebelumnya.

Selain manajer, pihak kepolisian juga akan menelusuri keberadaan dan identitas penyewa sebelumnya yang diduga meninggalkan kontainer berisi amunisi. Pemeriksaan akan dilakukan jika ditemukan indikasi keterlibatan atau kepemilikan ilegal terhadap peluru tersebut.

Polisi memastikan bahwa proses pemanggilan dilakukan secara bertahap sesuai alur penyelidikan dan akan dilakukan pendalaman berdasarkan berita acara temuan serta keterangan saksi.

Jenis amunisi yang ditemukan, yaitu kaliber 5,56 mm, umumnya digunakan untuk senapan serbu standar militer. Amunisi kini telah diamankan sebagai barang bukti, dan pihak kepolisian belum menyebutkan apakah ada kaitan dengan aktivitas kelompok tertentu. 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network