Akibat tabrakan fatal ini, korban mengalami patah kaki dan tulang kanan, serta sobek pada dagu dan paha kanan. Ia juga menderita cedera kepala berat dan pendarahan rongga dada.
"Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Wates," tambah Sarjoko.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polres Kulonprogo sebagai barang bukti. Unit Gakkum Satlantas Polres Kulonprogo sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Iptu Sarjoko mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait