Dalam pernyataan sikapnya, Undip menyampaikan lima poin penting:
1. Menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam demonstrasi. Kehilangan mereka disebut bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga luka bagi bangsa.
2. Mendesak aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan proporsional. Aparat negara disebut sebagai pengayom rakyat, bukan alat represi.
3. Menegaskan hak konstitusional berdemonstrasi harus dijalankan damai, menjunjung persaudaraan, dan menghindari kekerasan.
4. Mengimbau pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, memperlebar kesenjangan, serta mengancam demokrasi.
5. Mendorong transparansi dan keterbukaan dalam pembenahan kebijakan demi demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
“Dengan pernyataan ini, Universitas Diponegoro menegaskan kembali komitmennya untuk berdiri di garis depan memperkuat demokrasi, menegakkan keadilan sosial, serta membangun peradaban bangsa yang bermartabat dan damai,” bunyi seruan tertulis civitas akademika Undip.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait