Bantahan KPU Solo: Berkas Jokowi Tidak Dimusnahkan

Tim iNews Joglosemar
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara soal ijazah Jokowi saat mendaftar di Pilwalkot Solo. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

Diketahui, sengketa informasi publik ini digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait ijazah Presiden Jokowi, di mana KPU Kota Surakarta menjadi salah satu pihak termohon. KIP sempat mencecar KPU Surakarta mengenai arsip pencalonan Jokowi saat maju Wali Kota, yang kemudian memicu perdebatan ketika KPU Surakarta sempat menyatakan arsip itu sudah dimusnahkan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network