Hendy Lestari dalam laporannya menyampaikan rincian total belanja APBD 2026 pada masing-masing perangkat daerah. Untuk Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, total belanja yang dialokasikan mencapai Rp54.393.342.138.
Anggaran tersebut dikelola oleh delapan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, di antaranya Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum.
Sementara itu, total belanja APBD 2026 untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ditetapkan sebesar Rp8.249.483.515, sedangkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp11.385.297.705.
Hendy menambahkan, penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut disusun dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 Tahun 2025.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Pemkab Semarang berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan APBD 2026 secara tertib administrasi, taat regulasi, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
