2 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap, 4 DPO

Erfan Ma'ruf
Foto: MPI

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua dari enam orang yang diduga pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Mereka adalah Muhammad Bagja yang diamankan di Jakarta, kemudian Komar yang ditangkap di Jonggol.

"Di bawah pimpinan Dirkrimum dan Dirkrimsus telah menangkap 2 orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:

Babak Belur Dihajar Massa, Ade Armando Ternyata Ingin Buat Konten Aksi 11 April

Sementara empat orang langsung jadi daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, Abdul Manaf. Enam orang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," kata Zulpan.

BACA JUGA:

Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Moeldoko: Cari dan Tindak tegas!

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network