Satu Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan Masih Bocah

Muhammad Refi Sandi
Pos Polisi Pejompongan dibakar

JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkapkan ada tiga tersangka pembakar pos polisi Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berasal dari Kota Bekasi. Salah satu dari tiga tersangka masih di bawah umur.

 

"Dari tersangka, satu di bawah umur, kelas 3 SMK inisial AF warga Kota Bekasi, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati," kata Setyo di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:

Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa tapi Satpam Hotel

"Kedua, RS (dari) Pondok Gede Kota Bekasi. Ketiga, RE, tidak sekolah, terakhir SMP Jatisampurna Kota Bekasi. Ketiganya sedang diperiksa secara intensif," tambah Setyo.

Setyo menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol yang diduga bom molotov hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 Jo 170 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

BACA JUGA:

Pos Polisi Pejompongan Dibakar, 17 Terduga Pelaku Ditangkap

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network