Netizen Wajib Tahu! Cyber Bullying Sasar Anak 14-22 Tahun

Binti Mufarida
Ilustrasi (foto: o5.com)

JAKARTA Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan perhatian lebih kepada isu kekerasan di sekolah, rumah, dan lingkungan sekitar. Diketahui bahwa 20 persen remaja usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami perundungan.

Kemudian terkait kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis siber, pekerja anak dan risiko terpengaruh oleh paham paham radikal yang berbahaya. Diketahui 40 persen anak berusia 14 sampai 22 tahun mengalami perundungan berbasis siber (cyber bullying) sepanjang tahun 2010.

BACA JUGA:

Janji Palsu Pensiunan PNS, Warga Cilacap 11 Tahun Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Dia juga menyebut 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). Informasi itu berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Diketahui bahwa 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan NAPZA. Ini data dari BNN 2019,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat Peluncuran Permenko PMK No.1 Tahun 2022 RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja secara virtual, Selasa (19/4/2022).

BACA JUGA:

Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean Divonis Lima Bulan Penjara

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network