PERADI Profesional Gandeng 43 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Perkuat Pendidikan Advokat

Vitrianda Hilba Siregar
Peradi Profesional menjalin kerja sama strategis dengan Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Foto: ist

Perguruan tinggi dinilai mempunyai peran penting dalam membangun cara berpikir kritis dan karakter calon advokat, sementara organisasi profesi bertanggung jawab mempertemukan landasan akademik dengan pengalaman praktik dan disiplin profesi.

Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia, Faisal, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai hubungan antara dunia akademik dan praktisi hukum perlu diperkuat agar pendidikan profesi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Yuhelson menambahkan bahwa Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional akan mendorong pelaksanaan kerja sama secara tertib dan berkesinambungan, dengan pengarahan pada peningkatan kemampuan akademik, keterampilan praktik, serta pemahaman kode etik profesi.

Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat di antaranya Wakil Ketua Umum Shalih Mangara Sitompul, Megawati Prabowo, dan Sukriyanto, serta Wakil Sekretaris Jenderal Aldi Rizki Khoiruddin dan Oni Wastoni.

Melalui sinergi ini, kedua pihak diharapkan dapat mengembangkan kegiatan pendidikan profesi, peningkatan kapasitas pengajar, pertukaran pengetahuan, serta pembinaan karakter calon advokat yang sejalan dengan semangat organisasi yang bermutu, beretika, dan berkarakter.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network