Berdasarkan hasil assessment tersebut, tim dokter RSJ Sui Bangkong telah memberikan obat untuk perempuan itu.
"Karena dia putus obat selama satu tahun dan biasanya kalau kambuh akan menimbulkan gejala lebih parah," ujarnya.
BACA JUGA:
Pria Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Sempat Ngamuk di Rumah Warga
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra menambahkan, perempuan tersebut merupakan warga Lumajang, Jawa Timur. Namun, dia sudah beberapa lama tinggal di sekitaran Kota Pontianak.
"KTP-nya memang di Lumajang, dan ada bukti-bukti keterangan yang bersangkutan pernah dirawat di Lumajang dan Aceh," kata Kapolres.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait