Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun

Taufik Budi
RS (34) terduga pelaku pembunuhan anak kandung KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei.

SEMARANG – Mama muda yang nekat membunuh anak sulungnya di kamar hotel Jalan S Parman Kota Semarang Jawa Tengah, masih menjajalani pemeriksaan intensif polisi. Dia menghabisi nyawa anaknya dengan cara dibekap.

Terduga pelaku pembunuhan adalah ibu muda berinisial RS (34) ini warga Banyumanik, Kota Semarang. Dia gelap mata, hingga tega menghabisi nyawa anaknya, KA (4), saat menginap di kamar hotel pada Selasa 10 Mei malam.

BACA JUGA:

Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung

“Tersangka disangkakan melakakukan tindak kejahatan berdasarkan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana pasal ini menyebutkan ancaman hukumannya selama maksimal 15 tahun dan atau denda Rp3 miliar,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya diberitakan, pelaku kalut setelah menguras uang tabungan mereka tanpa meminta izin suami. Rekening tabungan yang semua berisi Rp39 juta dikuras hingga hanya tersisa Rp1 juta.

BACA JUGA:

Mama Muda Terjerat Pinjaman Online Rp12 Juta Jadi Rp38 Juta, Ternyata KTP Dipinjam Teman

“(Nekat membunuh) karena kalut,” lugas Irwan di Semarang, Rabu (11/5/2022).

“Karena suami saya ini orangnya baik. Suami saya ini sepanjang saya menikah mempunyai dua anak, enggak pernah marah,” kata Irwan menirukan ucapan RS saat pemeriksaan polisi.

BACA JUGA:

Kronologi Lengkap Bocah Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibekap Ibu Kandung

Dia juga menjelaskan, RS terjerat pinjaman online setelah kartu identitasnya dipinjam teman untuk mengajukan utang. Pinjaman uang yang semula hanya Rp12 juta membengkak menjadi Rp38 juta. Padahal, tagihan tersebut masuk kepada RS sesuai kartu identitas yang digunakan pengajuan utang.

Untuk menutup tagihan, RS harus menguras isi tabungan namun tanpa sepengetahuan suami. Akibatnya, setelah mengetahui sehingga ketika tabungan mereka terkuras, suami marah dan memberi teguran.

BACA JUGA:

Bocah 4 Tahun Tewas di Kamar Hotel Bersama Ibunya

“Sehingga dia merasa bersalah sendiri kemudian meninggalkan rumah menuju ke hotel. Jadi karena kalut. Yang bersangkutan punya dua anak, yang pertama perempuan umur 3,7 tahun, kemudian anak kedua tahun 11 bulan,” beber dia.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network