Tersangka dan istri korban semakin intensif dalam kembali menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan korban.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika ketika polisi mendengar informasi yang berkembang di masyarakat tentang adanya orang yang meninggal dunia, dan di tubuhnya banyak luka-luka. Dari kabar yang beredar, korban meninggal karena penganiayaan.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
Selain memeriksa keterangan saksi-saksi, makam Ngatiman di TPU Ngede, Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kokap Kulonprogo, dibongkar polisi untuk dilakukan autopsi. Langkah itu menguatkan berkas pemeriksaan dan memastikan penyebab kematiannya.
Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulonprogo diterjunkan untuk membongkar dan autopsi jasad Ngatiman. Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY. Proses penggalian juga melibatkan warga setempat dan disaksikan dari keluarganya.
BACA JUGA:
Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait