Ini Tampang Pasutri Peracik Miras Oplosan, Masuk Daftar Hitam Diusir Warga

erfan erlin
Petugas menunjukkan pasutri tersangka penjual miras oplosan di Polres Sleman, Kamis (19/5/2022). (Foto : ist)

Pasutri ini memang telah cukup lama berjualan miras dan beberapa kali diperingatkan warga. Bahkan mereka pernah secara terbuka dan terang-terangan menjual barang haram tersebut.

Kala itu sering terjadi keributan karena pelanggan mereka ada yang meminumnya langsung di rumah tersebut. Oleh karenanya warga kemudian tidak setuju dengan perilaku pasutri ini.

BACA JUGA:

Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur

"Dulu pernah jual di rumah bahkan secara terbuka. Sempat ada keributan karena warga tidak setuju, mau diusir," ujarnya.

Karena warga sering terganggu dan sempat terjadi gesekan, oleh tokoh masyarakat dipertemukan dan terjadi kesepakatan. Dalam kesepakatan tersebut, pasutri ini setuju tidak lagi menjual miras di rumah mereka.

BACA JUGA:

Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network