BALIKPAPAN – Peribahasa Jawa "kutuk marani sundhuk" (ikan kutuk mendatangi tusuk/perangkap) berlaku bagi seorang perwira polisi gadungan. Dia malah mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Pelaku berinisial RJ (20) ditangkap saat mendatangi Direktorat Samapta Polda Kaltim untuk mencari rekannya. Saat itu, RJ dengan percaya diri mendatangi Polda Kaltim, Rabu (18/5/2022). Dia mengaku kepada petugas jaga baru saja pindah tugas dari Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:
Malam Jahanam Eno Farihah: Diperkosa hingga Tewas dengan Cangkul Tertancap
"Pelaku mencari rekannya yang bertugas di Ditsamapta. Tapi anggota penjagaan tidak ada yang tahu maupun mengenal orang yang dicari. Dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Kaltim yang baru saja pindah dari Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, Jumat (20/5/2022).
Kepada petugas jaga, RJ juga mengaku sebagai lulusan Akpol yang baru dipindahtugaskan Bareskrim ke Polda Kaltim.
BACA JUGA:
Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait