S menyuruh P memanggil J yang juga saudaranya. Sekaligus memberitahukan hal itu kepada tetangga dan warga. Sekitar 15 menit, sejumlah warga secara diam-diam berkumpul di rumah itu. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi lantas meringkus pasangan mesum itu, dan membawanya ke Polsek Pringgarata untuk menghindari amuk warga. Keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung aparat kepolisian dengan cepat menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:
Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba
"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata," ujar Suryadi.
Polisi juga menyita barang bukti berupa singlet perempuan warna ungu, celana pendek perempuan warna cokelat, kain sarung putih, dan karpet ungu. Kuat dugaan keduanya baru melakukan hubungan intim.
BACA JUGA:
Sadis! Pemuda Tewas Bersimbah Darah, Terluka 7 Tusukan Pedang Samurai
Menurut Suryadi, dari hasil interogasi awal terhadap keduanya, diketahui bahwa sudah dua kali berhubungan intim. "Bahkan H sudah berada di dalam kamar YR sejak pukul 22.00 WITA," kata Suryadi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait