BANJARNEGARA – Cinta terlarang janda muda berujung penjara di Banjarnegara Jawa Tengah. Dia melahirkan bayi laki-laki setelah menjalin hubungan gelap dengan seorang pria.
Janda muda itu adalah M (26) ibu warga Kecamatan Pagedongan Banjarnegara. Dia memadu kasih dengan pria berinisial W. Namun, bayi laki-laki hasil hubungan asmara itu malah dibuang hingga ditemukan warga di Sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Jumat 20 Mei.
BACA JUGA:
Sepasang Pelajar Hubungan Seks di Gubuk Tepi Pantai, Videonya Viral!
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyidikan berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi. Terduga pelaku adalah M ibu dari bayi tersebut yang juga warga Kecamatan Pagedongan.
"Tersangka mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit dan interogasi dari unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara," katanya di Mapolres Banjarnegara, Selasa (24/5/2022).
BACA JUGA:
Habib Bahar Tantang Debat Pimpinan Ponpes di Pengadilan
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait