Istri Hamil 7 Bulan, Pemuda Ini Perkosa Siswi SMP di Kuburan

Endro Dwirawan
Ilustrasi (Foto: Antara)

LEBONG - Siswi SMP diperkosa pria beristri di Kabupaten Lebong Bengkulu. Modus pelaku dengan mengajak korban jalan-jalan usai berkenalan di media sosial (medsos) dan disetubuhi di area kuburan pada malam hari.

Terduga pelaku adalah YO (19) warga Kecamatan Lebong Tengah. Ironisnya, YO memiliki istri dan tengah hamil 7 bulan. Pelaku kemdudian berkenalan dengan korban melalui media sosial lalu melancarkan modus mengajak korban jalan-jalan.

BACA JUGA:

Prajurit TNI dan Warga Belah Hutan Jati Buka Jalan Alas Malang

Kanit PPA Polres Lebong Aipda Zikra Mardia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 6 Mei 2022. Usai jalan-jalan korban dibawa ke area kuburan. Saat itulah pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam hingga korban tidak berdaya karena takut,” ucap Zikra.

BACA JUGA:

Gadis Cantik Hamil Diperkosa Bos Toko Kelontong, Malah Tuding Pegawai PLN

BACA JUGA:

Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga

Korban lantas melaporkan kejadian ini ke orangtuanya. Tak terima atas perbuatan pelaku, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah saudaranya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Junto Pasal 76 D dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp5 miliar. 

BACA JUGA:

Viral Pemuda Jual Gadis Manis Rp300 Ribu ke Sopir Truk

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network